Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Bantuan beras dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves) untuk masyarakat terdampak Covid-19 mulai disalurkan kepada Warga Masyarakat di Wilayah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Rabu (28/7/2021).
Adapun
Pemyaluran kepada Warga dilakukan oleh TNI-POLRI melalui
Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing-masing desa Binaannya dan di
damping pemerintahan desa.
KapolresTuban
AKBP Darman S.IK., melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan
bahwa ini untuk sekian kalinya, Polsek Bangilan maupun rekan Koramil
Bangilan menyalurkan bantuan beras kepada warga masyarakat yang
terdampak covid19 saat pemberlakuan PPKM Darurat.
“Bantuan
beras ini akan didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama
pemerintah desa ke warga desa Binaannya yang berhak menerima akibat
terdampak covid19 yang sudah terdaftar nama penerima Bantuan,” ujar
Kapolsek.
Bantuan kali
ini peruntukannya bagi warga masyarakat yang belum pernah menerima
bantuan pemerintah seperti Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga
Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
“Dipastikan
penerima bantuan beras ini mereka yang belum dapat bantuan dari
pemerintah karena Bhabinkamtibmas koordinasi dengan pemerintah desa
untuk mendata warga yang belum pernah menerima bantuan,” tambah
kapolsek.
Nampak dalam
foto salah satu Bhabinkamtibmas Desa Kablukan bersama Babinsa dan
Pemerintah Desa menyalurkan bantuan Beras tersebut.
400
sak (@ 5 Kg) beras yang akan diberikan kepada warga terdampak dengan
masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan 5 kg beras. Total ada 28
Keluarga masing-masing desa Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapat
bantuan beras dari Kemenko Bidang Marves.








