seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bancar Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Himbauan penerapan PPKM LEVEL 3 dengan Sasaran tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Selasa, 24 Agustus 2021.
Pada kesempatan pagi itu Polsek Bancar Polres Tuban melaksanakan giat himbauan Protokol Kesehatan 5M kepada masyarakat yang berada di sekitar Pasar layur Ds banjarjo guna menekan angka Penyebaran Covid 19.
Himbauan Prokes dalam pelaksanaan Publik addres kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena pentingnya masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka mempercepat berakhirnya masa Pandemi Covid-19.
Dengan rutinya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr







