Dalam
rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona dikalangan
masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bancar , Babinsa dan Pemerintahan
Desa Bulu Meduro melakukan kegiatan penyemprotan diwilayah desa menggunakan cairan disinfektan dengan tujuan untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19.
Pada
kesempatan siang itu dilakukan oleh Aipda Fendrik Anggota Polsek Bancar
yang mengemban tugas sehari-hari sebagai kasihumas dan pengemban fungsi
ganda sebagai seorang Polmas melakukan kegiatan penyemprotan didesa Bulu Meduro bersama unsur pemerintahan Desa dan unsur terkait lainya.
Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K., menuturkan segala upaya
harus dilakukan kepolisian dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat
dalam rangka memutus mata rantai Covid 19, salah satunya yaitu Penyemprotan Cairan Disinfektan dengan sasaran seluruh wilayah desa.Lakukan tugasmu secara ihklas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai sosok anggota Polri yang bermanfaat untuk masyarakat.
POLRES TUBAN HEBAT Dan Pandai BersyukurHumas Bcr








