Parengan – Dalam rangka mempererat jalinan kemitraan,
Aiptu Irwan, S.H., selaku Polisi RW Polsek Parengan Polres Tuban Polda
Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan himbauan Kamtibmas
kepada warga Desa Cengkong, Sabtu (4/3/2024).
Kegiatan
sambang dan menyampaikan himbauan Kamtibmas merupakan salah satu upaya
Polri selaku Polisi RW untuk jalin kemitraan dengan warga desa guna
menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan
kondusif pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Yaitu dengan mendekati dan jalin
kemitraan dengan warga Desa Cengkong serta menyampaikan pesan-pesan dan
himbauan Kamtibmas untuk diteruskan kepada saudara dan sanak familinya.
Ditemui
terpisah Kapolsek Parengan AKP Gunadi menerangkan “Dengan jalin
kemitraan dengan warga Desa, Anggota Polsek Parengan selaku Polisi RW
bisa menyampaikan pesan yang nantinya bisa disebarkan kepada saudara dan
sanak familinya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan
kondusif pasca Pemilu Tahun 2024 agar tidak terprovokasi berita hoax.
“Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Parengan selaku
Polisi RW dan Bhabinkantibmas, agar wilayah Kecamatan Parengan dapat
hidup rukun dan nyaman,” imbuhnya
Home Uncategorized Polisi RW Polsek Parengan melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan himbauan









