Polres Tuban, Petugas
Polisi Polsek palang dan BKO dari Polres Tuban yang melaksanakan
pengamanan Pemilu serentak tahun 2024 ditiap tiap Desa yang ada di
sekecamatan Palang Kabupaten Tuban, dan melaksanakan pengawalan kotak suara dari
Kantor KPU ke tiap tiap TPS yang ada di masing masing Desa sekecamatan
Palang Kabupaten Tuban, pada hari Selasa ( 13/02/2024) Pagi hari
Kegiatan pengawalan kotak suara yang
dimulai pukul 06:00 Wib dari kantor KPU Kab Tuban sampai ke TPS TPS
yang ada di tiap tiap Desa Sekecamatan Palang Kabupaten Tuban, bersama
sama dengan Linmas dan TNI dan Petugas polisi yang melaksanakan
pengamanan kegiatan Pemilu Serentak di Desa Desa sekecamatan Palang.
Kegiatan pengawalan kotak suara dari Kantor KPU ke TPS TPS bertujuan untuk memastikan keamanan dan legalitas kotak suara sampai
di TPS ,dan dilakukan penyimpanan di kantor PPS Desa
Masing-masing,sebelum besuk hari Rabu (14/02) di kirim ke TPS TPS untuk
pemungutan suara dilakukan di TPS TPS di tiap tiap Desa.
Dan kegiatan pengawalan kotak suara dari Kantor KPU ke TPS berjalan aman dan kondusif, sehingga pemungutan suara dapat dimulai.
Home Uncategorized POLISI POLSEK PALANG DAN BKO POLRES TUBAN LAKUKAN PENGAWALAN KOTAK SUARA PEMILU...








