Polres Tuban, Polisi Polsek Palang berasama sama dengan Polisi BKO dari Polres Tuban dan TNI serta Satpol-PP melaksanakan pengamanan dan kawal kegiatan penghitungan ulang surat
suara ditingkat PPK Kecamatan Palang yang dimulai, pada hari Minggu (
18/02/2024), Yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Palang Kabupaten
Tuban,yang bertujuan menjamin keamanan dan legalitas surat suara hasil
pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024.
Pemungutan suara dan penghitungan surat
suara baik Pileg maupun Pilres dimulai setelah surat suara dan kotak
suara ditiap tiap TPS sudah terkumpul di kantor PPK Kecamatan Palang
,yang mana kegiatan penghitungan ulang ditingkat PPK dimulai dari hasil pemungutan suara Pilres dan dilanjutkan Pileg ( DPD, DPR RI, DPRD I, DPRD II)
Dan kegiatan pengamanan penghitungan suara
tingkat PPK, Polsek Palang melibatkan 15 Personil Polri gabungan dari
Polsek Dan BKO Polres Tuban, dan 2 anggota TNI dan Satpol PP Kecamatan
Palang, secara bergantian disetiap hari baik siang maupun malam hari,
dan kegiatan pengamanan tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP CARITO SH.
Home Uncategorized POLISI POLSEK PALANG BERSAMA BKO DARI POLRES TUBAN AMANKAN DAN KAWAL PENGHITUNGAN...







