Peserta BPJS Kesehatan di Tuban Berbondong-bondong Turun Kelas Sejak Tarif BPJS Naik

0
223

seopini.com – Tarif baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.

Sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, untuk kelas 1 Rp 160 ribu dari yang sebelumnya Rp 80 ribu.

Sedangkan kelas 2 menjadi Rp 110 ribu dari yang sebelumnya Rp 51 ribu. Untuk kelas 3 Rp 42 ribu, namun peserta tetap membayar Rp 25.500, sisanya dibayar melalui surplus Dana Jaminan Sosial (DJS).

Tarif baru itupun membuat peserta BPJS kesehatan yang ada di Tuban ramai-ramai migrasi atau berpindah kelas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti mengatakan, “untuk di bulan desember 2019 saja sudah ada sekitar 648 peserta BPJS yang turun kelas”.

Dia berharap, agar BPJS memberikan kemudahan mekanisme peserta yang ingin turun kelas, misal dengan aplikasi.

“Banyak yang migrasi turun kelas karena kemampuan membayar tentunya, detailnya bisa dicek ke BPJS,” ujar perempuan yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Tuban, Rabu (8/1/2020).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban, Heny Ratnawati disinggung terkait banyaknya jumlah peserta BPJS yang turun kelas itupun membenarkan.

Secara estimasi memang ada sekitar 648 peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas di bulan Desember. Namun untuk rinciannya kepesertaan yang turun kelas belum terdata detail.

“Angka itu hitungan total kurang lebih dalam sebulan, tapi yang jelas ada kelas satu yang turun kelas dua, ada juga kelas dua yang turun kelas tiga,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here