(Kamis/29/9/2022) Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy
Rimbawan SH. bersama Forkopimka Kecamatan Rengel mengundang seluruh
perguruan silat yang ada di wilayah kecamatan Rengel sebanyak 9
perguruan silat yang tergabung di Ikatan pencak silat Indonesia ( IPSI )
untuk melaksanakan pembacaan Ikrar Pernyataan Kesepakatan bersama
Perguruan silat se kecamatan Rengel bertempat di pendopo Kecamatan
Rengel.
Setiap perguruan
silat dihadiri Ketua rayon dan dua orang pengurus perguruan , diawali
sambutan sambutan dari Forkopimka dalam rangka memberikan pembinaan
hukum maupun cinta tanah air kepada peserta.
Setelah
sambutan selesai dilanjutkan kegiatan pembacaan Pernyataan Kesepakatan
bersama Perguruan silat se kecamatan Rengel oleh ketua IPSI kecamatan
Rengel Abdullah Moentalib,S.Pd. , ditirukan seluruh hadirin anggota
perguruan yang hadir.
Kemudian
dilanjutkan penandatanganan Kesepakatan bersama Perguruan silat se
kecamatan Rengel secara bergantian , setelah acara selesai di tutup
dengan doa dan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
Tujuan
Pernyataan Kesepakatan bersama Perguruan silat ini adalah guna
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, agar tidak lagi
terjadi aksi tawuran,penganiayaan ,pengeroyokan maupun perkelahian antar
perguruan silat yg ada diwilayah kecamatan Rengel,” Kata Kapolsek
Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan,SH.









