Bangilan, 5 Februari 2025 – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangilan melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang marak beredar di dunia maya, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak negatif dari judi online, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun hukum.
Selain itu, Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam penyuluhan ini juga memberikan informasi mengenai tindakan hukum yang dapat diambil terhadap pelaku judi online, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan keluarga.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga, yang berharap dapat lebih memahami dampak buruk judi online dan cara-cara untuk menghindarinya. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik perjudian online di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta terhindar dari bahaya judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.











