Widang – Selasa, 11 Juni 2024 mulai Pkl. 09.00 Wib
bertempat di Pendopo Kecamatan Widang dilaksanakan kegiatan pembayaran
ganti santunan / ganti kerugian atas tegakan masyarakat pada tanah
Jabung Ring Dyke bagi warga petani penggarap TN.
“Hadir
pula dalam kegiatan tersebut Dwi Wahono S selaku Kasi Pengadaan Tanah
BPN Tuban, Anisa Hayu dan Tim PPK Pengadaan Tanah BBWS Bengawan Solo,
lalu Camat Widang Soesilo Hadi Irwanto, Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H.
dan Danramil Widang yang diwakili Pelda Bambang serta Hendi, S.H. dari
Kejaksaan Tuban.
Pembayaran
ganti santunan /ganti kerugian atas tegakan masyarakat pada tanah
Jabung Ring Dyke kepada warga petani penggarap TN Mlangi diberikan
kepada 10 warga yang berkasnya sudah lengkap.
“Besaran
jumlah yang diterimakan kepada masing-masing penggarap tidak sama
sesuai dengan jumlah luasan petak lahan garap,” demikian dinyatakan
Kapolsek IPTU Narko saat memberi keterangan kepada awak media.
Penerimaan
besaran jumlah kepada warga penerima ganti santunan berbeda sesuai
dengan jenis tanam tumbuh di lahan garapan, ” ucapnya.
Untuk
teknis pembayaran, yaitu uang yang diterima ditransfer melalui rekening
masing-masing warga yang mendapatkan santunan setelah melakukan tanda
tangan berita acara serah terima ganti santunan,” papar Kapolsek.









