polrestuban-Dalam pelayanan masyakat Polres Tuban memberi pelayanan dalam bentu Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak pertahun.
Samsat Keliling tiap hari nya mempunyai jadwal tersendiri ke kecamatan –kecamatan se kab. Tuban. Pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 samsat Keliling berada di simpang 3 Compreng Kec. Widang Jenu Kab. Tuban dan pasar Singgahan Kec. Singgahan Kab. Tuban dengan pelayanan samsat keliling ini diharap bisa memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan pajak dan tidak perlu lagi jauh –jauh datang ke kantor samsat Tuban .
Dengan adanya Samsat keliling ini tidak hanya untuk memudahkan masyarakat tetapi juga bisa mengantisipasi agar masyarakat tidak telat dalam pembayaran pajak. Pengurusan pajak di Samsat Keliling sangat lah mudah tidak perlu lama –lama . persyaratannya pun sangat mudah hanya membawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan tentunya kartu pajak nya.
Semoga dengan pelayanan Kamsat keliling ini tidak lagi ada telat pembayran pajak dan memberi kenyamanan masyarakat dalam pelayanan tersebut.