Anggota Polsek Soko Briptu Ardi jaya dan melakukan pengaturan Lalu
lintas di Jalan Raya Desa Soko, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pagi
tadi. (Sabtu, 31/12/2022)
Pengaturan lalu-lintas bertujuan untuk melayani masyarakat secara prima, khususnya di momen saat Natal dan Tahun Baru 2023.
“Selain
menjalang Nataru, kali ini bersamaan dengan usai libur sekolah, jadi
diprediksikan akan banyak warga yang ke tempat wisata sehingga jalan
raya utama perlu adanya pengaturan lalu lintas,” ucap Briptu Ardi.
Kegiatan
pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaturan lalu-lintas adalah bentuk
preventif guna mencegah adanya tindak kriminal dan hal-hal yang dapat
membahayakan pengguna jalan raya.
“Kami
melaksanakan pengaturan lalu-lintas, agar masyarakat dapat dengan
tenang melakukan perjalanan juga antisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu,” ujar Briptu Ardi.
Terpantau, dari pagi tadi, Jalan Raya Desa Soko terlihat padat oleh pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4.
“Arus
lalu lintas masih lancar walaupun ramai, tidak terjadi penumpukan arus
kendaraan, alhamdulillah sudah kembali normal seperti aktifitas
biasanya,” Briptu Ardi.









