Senori – Sewaktu melaksanakan pelayanan pagi hari di Simpang 4 Desa Jatisari Kecamatan Senori. Ps Kanit Propam Polsek Senori Polres Tuban Bripka Bibit Supono memberikan teguran simpatik kepada pelajar yang melintas di jalur yang cukup adat arus kendaraan tersebut, Minggu (15/2/2026).
Diketahui 3 pelajar yang mengaku beralamat di Desa Sendang Kecamatan Senori itu telah melakukan pelanggaran yaitu mengendarai sepeda motor berboncengan 3 dan kesemuanya tidak menggunakan helm.
“Apa yang dilakukan oleh pelajar tadi membahayakan diri mereka dan pengguna jalan yang lain,” tutur Bripka Bibit Supono.
Disamping merupakan pelanggaran lalu lintas. Sepeda motor merupakan kendaraan moda transportasi yang wajib menggunakan helm. Apabila tidak menggunakan Helm maka rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Teguran ini merupakan wujud perhatian polri kepada keselamatan warga masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H , S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., yang dihubungi melalui sambungan telepon, menjelaskan kegiatan pelayanan pagi merupakan kegiatan wajib bagi personil Polres Tuban dan Polsek jajaran sesuai dengan perintah dari Pimpinan Polres Tuban.
“Disamping melaksanakan pengaturan lalin dalam kegiatan tersebut kita juga memberikan teguran dan himbauan kepada pelanggar lalu lintas guna mendukung operasi keselamatan,” urai Perwira dengan Dua Balok di Pundak ini.








