seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bancar Polres Tuban tidak bosanya melaksanakan kegiatan Woro Woro kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan siang ini dilakukannoleg petugas jaga siang Polsek bancar bersama sat Pol PP kecamatan bancar melaksanakan Patroli Public Addres bertempat di pasar layur Ds Banjarjo dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untukĀ selalu memakai masker saat beraktivitas dimana saja, menghindari Kegiatan berkerumun dan membiasakan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir guna mengantisipasi Penyebaran Covid 19 secara dini yang dimulai dari diri sendiri. 27 Desember 2020.
Rasa
peduli selalu ditunjukan oleh Polsek Bancar terhadap masyarakat dengan
aktif memberikan Edukatif kepada masyarakat akan pentingnya Protokol
Kesehatan bagi kita dan mereka, untuk mencegah dan Memutus Mata Rantai
Covid 19.
Kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Bancar merupakan Atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H. M.H. terkait
impres no 06 tahun 2020 dan Perbub 65 Tahun 2020 dalam rangka
penanggulangan penanganan Penyebaran Covid 19 diwilayah Tuban bumi wali.
Humas Bcr