Parengan – Memastikan kesediaan dan stabilitas pangan di wilayah Kecamatan Parengan. Personel Polsek Parengan melakukan pengecekan harga sembilan bahan pokok (sembako) di beberapa titik lokasi pasar tradisional di kecamatan tersebut. Sabtu (01/02/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan harga sembako yang ada di pasar tradisional tersebut. Pengecekan ini juga bertujuan menghindari terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat. Sekaligus mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
Dalam kegiatan ini, Personil Polsek Parengan juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli terkait pentingnya menjaga kestabilan harga sembako demi kesejahteraan bersama. Polisi juga memastikan tidak ada indikasi praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penjualan dengan harga yang tidak wajar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kestabilan ekonomi, terutama di sektor pangan. Polsek Parengan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan harga sembako tetap stabil.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Parengan IPTU Muhammad Yusuf, S.H., mengatakan, Pengecekan ini untuk mencegah kelangkaan serta harga yang melonjak tinggi dari standart harga pemerintah.
“Di hasil pemantauan personel harga sembako di wilayah kecamatan Parengan masih dalam keadaan stabil. Untuk harga minyak goreng Rp 18 ribu perliter, Cabe merah Rp 40 ribu perkilo dan Cabe rawit dengan harga Rp 60 ribu perkilo,” ujar Kapolsek.
Polri tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui pemantauan dan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, di pasar tradisional Desa Parangbatu terpantau harga masih dalam batas wajar, sementara Minyak Goreng di wilayah Kecamatan Parengan untuk stok masih aman.
Home Uncategorized PATROLI SAMBANG PASAR DESA PARANGBATU, ANGGOTA POLSEK PARENGAN PANTAU HARGA SEMBAKO










