Parengan – Memastikan kesediaan dan stabilitas pangan di
wilayah Kecamatan Parengan. Personel Polsek Parengan melakukan
pengecekan harga sembilan bahan pokok (sembako) di beberapa titik lokasi
pasar tradisional di kecamatan Parengan tersebut tepatnya di Desa
Brangkal. Kamis (06/02/2025).
Kegiatan
ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan harga sembako yang ada di
pasar tradisional tersebut. Pengecekan ini juga bertujuan menghindari
terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat. Sekaligus
mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen.
Dalam
kegiatan ini, Personil Polsek Parengan juga memberikan sosialisasi
kepada para pedagang dan pembeli terkait pentingnya menjaga kestabilan
harga sembako demi kesejahteraan bersama. Polisi juga memastikan tidak
ada indikasi praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penjualan
dengan harga yang tidak wajar.
Kegiatan
ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,
serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kestabilan ekonomi,
terutama di sektor pangan. Polsek Parengan akan terus melakukan
pemantauan secara berkala guna memastikan harga sembako tetap stabil.
Kapolres
Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Parengan IPTU
Muhammad Yusuf, S.H., mengatakan, Pengecekan ini untuk mencegah
kelangkaan serta harga yang melonjak tinggi dari standart harga
pemerintah.
“Di hasil
pemantauan personel harga sembako di wilayah kecamatan Parengan masih
dalam keadaan stabil. Untuk harga minyak goreng Rp 18 ribu perliter,
Cabe merah Rp 40 ribu perkilo dan Cabe rawit dengan harga Rp 60 ribu
perkilo,” ujar Kapolsek.
Polri
tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif
melalui pemantauan dan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok
masyarakat, di pasar tradisional Desa Brangkal terpantau harga masih
dalam batas wajar, sementara Minyak Goreng di wilayah Kecamatan Parengan
untuk stok masih aman.
Home Uncategorized PATROLI SAMBANG PASAR DESA BRANGKAL, ANGGOTA POLSEK PARENGAN PANTAU HARGA SEMBAKO








