Patroli Ke Komunitas Biliar Polsek Senori Polres Tuban Himbau Tidak Bermain Judi

0
121

seopini.com-polrestubanpoldajatim Sewaktu melaksanakan patroli dialogis dengan komunitas pecinta olah raga biliar di Desa Rayung Kecamatan Senori. Dua personil Polsek Senori Polres Tuban Aipda Widodo dan Bripka Putut Aris bersama anggota Koramil Sensor, memberikan himbauan kepada pemain biliar untuk tidak melakukan perjudian ketika bermain biliar, Kamis (1/4/2021) malam.

Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada komunitas pecinta olah raga biliar dan pemilik tempat biliar, bahwa biliar itu merupakan salah satu cabang olahraga bukan ajang untuk bermain judi.

“Melaksanakan dialogis kepada komunitas olahraga biliar dengan tidak melakukan judi ketika bermain biliar” tutur Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda.

Lebih jauh mantan Paur Humas Polres ini ini menjelaskan, biliar atau bola sodok adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga konsentrasi dan sudah ada organisasi yang menaungi yaitu Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI).

“Oleh karenanya kalau dipake untuk ajang judi maka itu melanggar hukum dan dapat dipidanakan” imbuhnya.

Ditempat yang sama Askan (30) pemilik tempat biliar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh petugas Kepolisian. Dia mengatakan baru mengerti kalau biliar itu adalah olahraga resmi, selama ini menyediakan tempat biliar untuk meramaikan warung kopinya serta mencari tambahan penghasilan dengan menyewakan meja biliar.

“Kalau sudah ada himbauan dari Kepolisian, kami sebagai pemilik tidak sungkan lagi untuk menegur para pemain biliar yang hendak berjudi” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here