Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang telah
berjalan lebih dari beberapa pekan diwilayah kecamatan Tuban. Namun
masih didapati Pelanggaran yang terjadi, terutama jam malam dan lampu
penerangan saat malam hari.
Dan untuk penerapan Disiplin PPKM level 3 lebih maksimal lagi, Polsek
Tuban bersama Koramil Tuban serta Satpol PP kec. Tuban melaksanakan
Patroli gabungan guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh para
pedagang maupun masyrakat yang tidak menaati dari ketentuan PPKM level
3.
patroli yang langsung dipimpin oleh Waka Polsek Tuban Iptu Hartono SH melaksanakan patroli mobiling diwilayah kecamatan Tuban dan memberikan peringatan kepada pelanggar PPKM level 3 untuk segera menghentikan aktifitas malam diluar rumah. ” Pemerintah tidak melarang untuk melakukan aktifitas namun pada PPKM level 3 ini agar dibatasi sampai pukul 21.00 wib” jelasnya.
Kapolres Tuban AKBP Darman SIK
melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan “Patroli gabungan
secara rutin dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi
PPKM level 3.” jelas Kapolsek
#POLRES TUBAN HEBAT & PANDAI BERSYUKUR









