Montong Tuban- Guna mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Montong IPTU EDI PURNOMO dan kanit Reskrim lakukan dialogis dan penyuluhan (Binluh) dengan juru parkir dihutan mata air keawak desa Guwoterus kec Montong, Selasa sore (09/06/202).
“Binluh dilakukan sekaligus sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, ” ucap Kapolsek
Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada tukang Parkir yang berada sekitar area hutan lindung mata air krawak agar dalam menjalankan tugasnya untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.
“Serta tidak memungut ataupun menerima biaya yang tidak sesuai aturan kepada Masyarakat, ”
Kegiatan antisipasi tentang pungli dan sosialisasi satgas saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Polsek Montong melaksanakan khususnya dan umunya di wilkum Polres Tuban”








