Polsek Palang Polres Tuban Polda Jatim, Polsek Palang Polres Tuban , dengan di berlakunya Ops Lilin Tahun 2024, yang dimulai tanggal 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 ,telah diberlakukan Patroli gabungan bersama TNI dan Satpol-PP Cipta kondisi dengan
sasaran, Penyakit Masyarakat yaitu Judi, Prostitusi, Narkoba, dan
Minuman keras, serta premanisme, dengan tujuan menciptakan Kamtibmas
Yang aman dan Kondusif di hari libur panjang Natal dan tahun baru 2025.
Dan pada hari Minggu ( 30/12/2024 ) Malam hari, melaksanakan Patroli Gabungan Ciptakan Kondisi yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang, telah melakukan Patroli gabungan dan
Sidak ke warung warung Yang di duga menjual Miras, serta ke Desa Desa,
Pemukiman, Perumahan dan Jalur Pantura Tuban – Gresik turut Wilayah Kec
Palang Kab. Tuban.
Dalam kegiatan Patroli Gabungan Cipta Kondisi Kamtibmas
di hati libur panjang tersebut melibatkan 10 ( sepuluh) anggota Polsek
Palang, 4 ( Empat) anggota Koramil Palang, 2 ( Dua ) anggota Satpol-PP
Kec Palang.
Dalam kegiatan Patroli Gabungan Cipta kondisi tersebut
juga memberikan himbauan himbauan Kamtibmas kepada pemilik warung
warung tuak untuk tidak menjual minuman keras tanpa ijin dari Pemkab Kab
Tuban, dan selain itu juga melakukan pembinaan Poskamling di Desa Desa
mengajak masyarakat Kecamatan Palang bersama sama menjaga Keamanan Desa,
Dan
juga memberikan himbauan kepada anak anak muda,remaja untuk tidak
menggunakan kenalpot brong dan berkonvoi pada saat malam pergantian
tahun baru 2025 sehingga menganggu pengguna jalan yang lain .ujar bapak
Kapolsek Palang AKP CARITO SH.
Dan Patroli gabungan cipta kondisi tersebut
merupakan Perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban , Yang bertujuan
menciptakan Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman pada saat hari
libur panjang di wilayah masing-masing Kecamatan.
By Binmas polsek Palang.








