Semanding – Mengantisipasi maraknya balapan liar dan aksi kriminalitas khususnya kejahatan jalanan, Polres Tuban Kota bersama Polsek Semanding menggelar patroli, Minggu Sore (8/1/2022). Bertempat di Jln Gemanting Desa Genaharjo Kec Semanding, dalam kegiatan tersebut petugas telah mengamankan 16 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kapolsek semanding AKP Carito S.H yang memimpin kegiatan menjelaskan, patroli tersebut merupakan aplikasi dari program kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Kapolsek menyampaikan, patroli digelar selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan untuk mencegah aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat. “Patroli kamtibmas ini sekaligus imbauan protokol kesehatan terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Semanding, Polres Tuban
Petugas gabungan Polres Tuban menggunakan kendaraan dinas berkeliling menyampaikan imbauan. Di beberapa titik petugas menyampaikan imbauan kepada warga yang nongkrong hingga larut malam. “Jika tidak ada kepentingan kami arahkan untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam takutnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar,” jelasnya









