PASTIKAN KEGIATAN BERJALAN AMAN POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN MELAKSANAKAN PENGAMANAN PENYALURAN BANSOS SOSIAL TUNAI (BST)

0
128

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos RI kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dibalai desa Wotsogo dan Sugihan. Minggu, 1/08/2021
Kegiatan bantuan sosial tunai ini disalurkan dari Kemensos RI dengan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia cabang Tuban.
Kegiatan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai oleh Polsek Jatirogo guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta untuk menghindari terjadinya kerumunan warga mengingat ini dimasa Pandemi Covid-19.
Untuk penyaluran bantuan sosial tunai ini disalurkan di dua (2) lokasi yaitu balai desa Wotsogo dan Sugihan yang terdiri dari 18 desa dengan jumlah 1350 KPM. Bantuan sosial tunai kali langsung menyalurkan 2 (dua) tahap yaitu untuk tahap 14 dan 15 sebesar Rp. 600.000 dengan rincian pertahap menerima sebesar Rp 300.000.
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., mengatakan bahwa selain melakukan pengamanan, pihaknya juga mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. “Tegas Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here