Adanya surat edaran daripada Presiden Republik
Indonesia untuk pemantauan alokasi dana desa oleh Bhabinkamtibmas dan
Babinsa, untuk itu Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi
memerintahkan bagi para Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengawasan
terhadap penggunaan dana desa di maksud.
Dalam kegiatan tersebut AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi langsung
memerintahkan para Kapolsek Jajaran untuk menurunkan para
Bhabinkamtibmasnya sekalian berkoordinasi dengan para Babinsa untuk
bersama sama melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa yang
sudah digulirkan ke desa desa.
Hari Sabtu (30/11/2019) Aiptu lwan Agus selaku Bhabinkamtibmas Desa
Tengger Wetan Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Resort Tuban
AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi tersebut dengan melaksanakan giat sambang
Desa binaannya, sekalian silaturahmi dan berkonsultasi dengan pejabat
kepala desa dan perangkatnya.
Setelah melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan perangkat
desa, anggota Bhabinkamtibmas Desa Tengger kemudian kembali melanjutkan
tugasnya dengan tidak lupa titip pesan-pesan Kamtibmas kepada kepala
desa dan perangkatnya.
Home Uncategorized PANTAU PENGGUNAAN DANA DESA BHABINKAMTIBMAS SILATURAHMI DAN KONSULTASI DENGAN PERANGKAT DESA










