Montong, 10/7/2021
Operasi Yustisi Digelar tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Montong Kabupaten Tuban melakukan sosialisasi tentang wajib menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19. Ops yustisi ini bersama 3 Pilar yakni Polsek montong Koramil montong, Satpol PP membubarkan warga yang masih berkerumun yang mengundang akan penyebaran Covid 19 serta memberikan himbauan Protokol kesehatan di laksanakan tempat tempat cafe yang ada di wilayah Montong, jumat, 9/7/2021 malam
Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo, SH, mengatakan Polsek Montong bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM Darurat akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.
Lebih lanjut Kapolsek montong Polres Tuban menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat Polsek Montong dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan masa ditegur langsung oleh team gabungan sehingga semaksimal mungkin akan memutus mata rantai penularan covid 19.
( humas polsek montong )








