Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan Polres Tuban Tuban menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan diwilayah kecamatan Singgahan, sabtu malam (5/6/21).
Kegiatan operasi yustisi yang dilakukan unit patroli Polsek Singgahan tersebut dengan sasaran pemuda yang sedang bergerombol/Nongkrong di warung kopi Desa Lajolor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan teguran kepada beberapa pemuda yang tidak memakai masker.
Kapolsek Singgahan AKP Suharto SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan inpres No 6 tahun 2020 serta Perbup no 65 tahun 2020 di wilayah kecamatan Singgahan kabupaten Tuban.
Dalam operasinya, petugas memberikan teguran serta himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.
Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker petugas langsung memberikan teguran hingga sanksi sosial berupa ankat kaki sebelah dan push up.
Tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur mmakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda. Ujar Kapolsek.








