Minimalkan Tindak Kejahatan, Polsek Widang Fokus Razia Tempat Kost Jelang Perayaan Tahun Baru

0
160

Kepolisian Sektor Widang Resort Tuban gencar malakukan razia kerumah kos-kosan yang ada diwilayahnya guna antisipasi tempat kost dijadikan tempat persembunyian pendatang gelap, atau teroris dan peredaran narkoba, maupun transit barang berbahaya (sempi ilegal dan handak).

Untuk meminimalisir kasus seperti di atas, Waka Polsek Widang IPDA Ali Mas’ud, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Danny Rakasiwi, S.H., dan anggota, Jum’at (27/12/19) kemarin, melakukan razia dengan sasaran sejumlah rumah kos-kosan di Desa Widang.

Untuk kegiatan kali ini, sasarannya adalah beberapa kos yang umumnya dihuni wanita-wanita yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam. Ini perintah Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang menjadi atensi beliau Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M Si., dalam menjaga Kamtibmas menjelang perayaan pergantian tahun,” ucap IPDA Ali Mas’ud.

Meskipun dalam kegiatan kami tidak menemukan orang-orang yang dicurigai sebagai teroris, dan barang berbahaya, serta penghuni kos kosan yang melakukan tindak asusila, kegiatan serupa tetap akan kita lakukan  kembali secara acak, guna antisipasi. Karena kita inginkan wilayah Tuban, khususnya Widang dalam keadaan kondusif, ” tambah IPDA Ali Mas’ud.

Arahan Kapolsek AKP Totok Wijanarko, mengulangi pernyataan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., agar dalam pelaksanaan kegiatan berpedoman pada SOP Kepolisian yang ada. Teliti dan hati-hati, hindari pelanggaran dan waspada terhadap keamanan serta keselamatan saat bertugas. Sebelum melaksanakan kegiatan, seperti surat tugas dan administrasi lainnya sudah kita persiapkan, ini menghindari adanya kesalahan prosedur, ” terang IPDA Ali Mas’ud.

Lebih lanjut ia menerangkan,  bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada kartu identitas, namun juga kesasaran lain diantaranya, kamar tidur, kamar mandi, dan ruang dapur di lokasi kost tersebut, hal ini untuk mencari adanya barang terlarang seperti, ganja, shabu-shabu, pil ekstasi, maupun barang berbahaya, yaitu handak dan senjata api rakitan, ” pungkas IPDA Ali Mas’ud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here