Polsek Palang Polres Tuban Polda Jatim, Polsek Palang Polres Tuban menjelang tahun baru 2023 melakukan antisipasi pemasangan kenalpot Tidak setandar atau kenalpot brong dengan melakukan himbauan ke bengkel bengkel motor dan bengkel las yang ada diseluruh wilayah sekecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan pada hari Rabu (14/12/2022), AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang bersama Kanit Binmas Polsek Palang langsung memimpin anggota Polsek untuk melakukan himbau ke bengkel bengkel las dan bengkel montor yang ada di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Bapak Kapolsek Palang langsung mendatangi bengkel montor maupun bengkel las yang ada di wilayah Kecamatan Palang yang di indikasi sering menjadi pelanggan para muda mudi untuk memodifikasi motor, dan dengan cara humanis dan santun beliau menyampaikan larangan agar tidak melayani muda mudi yang ingin menganti kenalpot standar sepeda motornya dengan kenalpot berong atau modifikasi yang tidak sesuai standar.
Kegiatan himbau ke bengkel bengkel montor dan las agar tidak melayani pemasangan kenalpot brong, merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RAHMAN WIJAYA, S. I. K, S. H., MH, yang bertujuan melakukan antisipasi pemasangan kenalpot brong pada perayaan pergantian tahu baru 2023 yang dapat menimbulkan keresahan kepada masyarakat, dan menciptakan wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
Dan para pemilik bengkel motor dan las yang ada di wilayah Kecamatan Palang, sangat antosias dengan himbauan yang diberikan oleh bapak Kapolsek Palang, serta dapat menyadari dan menerima serta sadar dengan hukum dan larangan melayani pemasangan kenalpot berong atau tidak standar.
Home Uncategorized MENJELANG TAHUN BARU POLSEK PALANG HIMBAU BENGKEL MOTOR DAN BENGKEL LAS, TIDAK...









