Senori – Menjelang pergantian malam tahun baru 2026, Enam (6) Personil Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim yang dipimpin oleh Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.
Sasaran dalam cipta kondisi tersebut adalah gudang, toko ataupun warung-warung yang diduga menyimpan dan menjual Miras. Salah satu yang siang itu didatangi oleh anggota Polsek Senori adalah warung di pinggir jalan poros Kecamatan Senori.
Dimana warung yang terletak di pinggir jalan turut Desa Kaligede itu diduga menjual Miras jenis arak. Di warung tersebut anggota Polsek Senori dengan teliti memeriksa seluruh bagian warung bagian guna mencari ada atau tidaknya Miras jenis arak dan oplosan maupun minuman beralkohol tanpa ijin.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dibeberapa lokasi yang dicurigai, tidak ditemukan adanya Miras jenis arak ataupun miras oplosan,” jelas Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., Selasa (30/12/2025).
Lebih jauh Perwira Pertama dengan Dua Balok di Pundak ini menambahkan, kegiatan cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan malam tahun baru demi mewujudkan Wilayah Kecamatan Senori yang bebas Miras.
Sementara itu dilokasi berbeda Plt Kapolres Tuban Kombes Agung Setyo Nugroho, S.I.K., menuturkan berdasarkan kebijakannya sebagai Kapolres Tuban yang berkomitmen perang terhadap Miras. Maka dirinya sebagai pimpinan di Polres Tuban kepada anggota Polres Tuban dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran Miras yang tidak berizin.
“Kita pastikan selama perayaan hari Natal dan Tahun Baru wilayah Tuban tetap aman dan kondusif dengan bebas dari Miras tanpa izin,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan selama pelaksanaan cipta
kondisi dan memeriksa 5 lokasi toko dan warung personil Polsek Senori
belum menemukan adanya miras tanpa izin yang beredar di wilayah hukum
Polsek Senori.









