Memperlancar Arus Lalulintas, Polsek Jatirogo Polres Tuban Lakukan Pengaturan Lalulintas

0
181

Polres Tuban Polda Jatim, Antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalulintas, Anggota  polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas  di jalan raya depan rumah sakit Ali Mansur Jatirogo. Pengaturan tersebut merupakan Atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si yang memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan ditempat tempat rawan guna memperlancar arus kendaraan. Senin,(4/11/2019).
Kanit Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur  bersama dengan Bripka Edi Susilo melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya depan rumah sakit R. Ali Mansur Jatirogo desa sugihan kecamatan jatirogo untuk mengantisipasi terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet.” Ucap Kanit Lantas.
Kegiatan pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si. yang dilaksanakan anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here