Polres Tuban Polda Jatim, Antisipasi
kemacetan dan kecelakaan lalulintas, Anggota polsek Jatirogo Polres
Tuban melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di jalan raya
depan rumah sakit Ali Mansur Jatirogo. Pengaturan tersebut merupakan
Atensi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si yang
memerintahkan kepada semua Kapolsek jajaran Polres Tuban agar
menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan ditempat tempat
rawan guna memperlancar arus kendaraan. Senin,(4/11/2019).
Kanit
Lantas Polsek Jatirogo Polres Tuban Ipda Kastur bersama dengan Bripka
Edi Susilo melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya depan rumah
sakit R. Ali Mansur Jatirogo desa sugihan kecamatan jatirogo untuk
mengantisipasi terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengurangi kemungkinan terjadinya macet.” Ucap Kanit Lantas.
Kegiatan
pengaturan lalulintas dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K. M.Si. yang dilaksanakan
anggota Polsek Jatirogo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat
untuk melancarkan arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya
kecelakaan.