Melanggar Prokes, Kerumunan Warga Mendapatkan Sangsi Dari Polsek Senori Polres Tuban

0
99

Senori – Masih adanya pemberlakuan PPKM Level 1 dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban dan mulai kurang pedulinya warga masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori melaksanakan giat yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan untuk memberikan sangsi dan mengajak warga untuk mentaati protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori menertibkan kelompok warga yang berkerumun di salah satu pos kamling Desa Rayung Kec, Senori, Senin (31/01/2022) siang.

Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori dan Koramil Senori yang dipimpin oleh Ps, KaSPKT Bripka Putut Aris, siang itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Tuban AKBP Darman, melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.

Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia

“Kegiatan berkerumun ataupun  giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here