seopini.com-polrestubanpoldajatim Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polsek Widang meminta masyarakat menaati aturan menggunakan masker.
Ini merupakan bentuk upaya kami dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan Polsek Widang.
” Disamping wajib mengenakan masker, kepada warga masyarakat yang berkunjung ke Kantor Polsek juga kita edukasi penerapan protokol kesehatan 5-M diantaranya dengan mencuci tangan, ” ucap Aiptu Febri yang tengah mengarahkan warga, Selasa (16/03/2021).










