seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bagi warga yang hendak mengurus surat menyurat dan keperluan ke Mapolsek Rengel Polres Tuban, wajib untuk mengakses aplikasi peduli lindungi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di lingkungan kantor polisi tersebut. Kamis, (27/1/2022).
Sebelum dipersilakan masuk kantor polisi, petugas yang melaksanakan piket jaga mengarahkan warga untuk melakukan check in dengan menscan barcode yang terpampang di pintu masuk Polsek Rengel.
Begitu juga saat hendak keluar, petugas memastikan warga untuk check out dan menscan barcode di sisi pintu masuk yang lainnya.
Tak hanya para pengunjung, para personil Polsek Rengel juga diwajibkan mengakses aplikasi peduli lindungi ini saat keluar masuk kantor.
Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan S.H. mengatakan, bahwa penerapan akses aplikasi peduli lindungi untuk memudahkan kontrol di lingkungan kerja, sehingga kantor Polsek Rengel ini dapat menampung pengunjung sesuai dengan kapasitasnya dan tidak ada kerumunan di kantor tersebut.
“Kita tentu tahu saat ini masih situasi pandemi, melalui pengaktifan akses peduli lindungi memudahkan kontrol kapasitas yang dapat ditampung di kantor ini, sehingga tidak menimbulkan kerumunan”, terangnya.










