Polres Tuban, BRIPKA EDI HARIYANTO, S. H., anggota Polsek Palang Polres Tuban yang menjabat sebagai Kasi Humas Polsek Palang Polres Tuban, bersama sama dengan tim Bawaslu Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh bapak SUNARSO S. Pd, melakukan sosialisasi Undangan undangan anti Money Politic ,UU NO 7 Tahun 2017, bertempat di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten pada hari Jum’at (8/11/2019).
Kegiatan sosialisasi tersebut bapak Kasi Humas Polsek Palang Bripka EDI HARIYANTO, di undang oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tuban, sebagai Narasumber dalam pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang larangan, dampak, akibat, serta ancam Pidananya bagi pelaku Money Politic, sesuai yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2017.
Kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan atensi langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP NANANG HARYONO, S. H., S. I. K., M.Si., yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang aturan dan larangan melakukan praktek money Politic, dan juga membangun masyarakat yang sadar hukum dan penting tercipta Pemilu, Pilkada, Dan Pilkades yang bersih dan jujur, “
By Humas Polsek Palang Polres Tuban











