Kapolsek Widang Tetap Kedepankan Upaya Persuasif Humanis Saat Bubarkan Kerumunan Warga

0
127

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim, bahwa dalam setiap kegiatan untuk membubarkan kerumunan massa, Polri tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis._

“Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat secara umum memahami apa yang kita sampaikan, terkait anjuran Pemerintahan dan juga ‎Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan berkerumun,” kata Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Senin (30/03/20) usai memberi imbaun kepada warga yang kedapatan berkumpul disalah satu rumah di Desa Ngadirejo.

Demi memutus penyebaran virus COVID-19 dan mendukung kebijakan Pemerintah agar masyarakat mengindahkan anjuran untuk menjaga jarak (physical distancing) serta patuh melaksanakan imbauan berdiam di rumah, perwira balok tiga itu juga mengatakan akan terus mengintensifkan edukasi bersama jajarannya dengan menggandeng TNI (Koramil) dan Kecamatan (Pol PP) serta Perangkat Desa agar hasilnya lebih maksimal, ” tambahnya.

Lebih lanjut AKP Totok Wijanarko menjelaskan, sampai saat ini belum menerapkan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang mengadakan kerumunan atau perkumpulan, karena masyarakat dinilai masih kooperatif. Jadi kita kedepankan persuasif dan humanis tanpa intimidasi, ” terangnya.

Kemudian ia memaparkan, memang benar Polri akan mengenakan sanksi pidana yakni Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP ‎bagi masyarakat yang tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dengan tetap nekad berkerumun.

” ‎Namun demikian, penegakan hukum tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan Polri apabila terjadi pengabaian atau adanya perlawanan dari massa yang diimbau aparat untuk membubarkan diri, ” tegas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here