Widang – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Wilayah Kecamatan Widang Tahun 2022, Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H. M.H. bersama Forkopimka melaksanakan Rakoor dan Deklarasi damai seluruh calon kepala desa dalam Wilayah Kecamatan Widang yang menyatakan siap menang siap kalah dan dilanjutkan menandatangani ikrar deklarasi damai.
” Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Widang, Jumat (14/10/22) sore.
Pilkades di Wilayah Kecamatan Widang diikuti oleh Desa Compreng, Desa Sumberjo dan Desa Simorejo dijadwalkan berlangsung 27 Oktober 2022 mendatang, ” terang Kapolsek Widang AKP Rukimin.
Ada enam point Ikrar damai para pasangan Calon kades tersebut diucapkan secara bersama-sama antara lain :
1. Melaksanakan Pilkades secara jujur, adil, santun dan bermartabat.
2. Mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pemilihan kepala desa.
3.
Melaksanakan kampanye pemilihan kepala desa yang tertib, damai, santun
berintegritas dan tanpa hoax serta tidak mengangkat isu-isu yang
bersifat kontraproduktif dan atau berbau sara.
4.
Siap dipilih dan siap tidak dipilih serta menerima hasil pemilihan
kepala desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
5.
Bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi yang kondusif
dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum dalam
menegakkan peraturan perundang-undangan.
6.
Bertanggung jawab dan mengendalikan masyarakat pendukung agar tidak
melakukan arak arakan / euforia serta tindakan anarkis pada saat
kampanye maupun pasca Pilkades demi kondusifitas Kamtibmas.
Pada kesempatan itu, Kapolsek AKP Rukimin dalam sambutannya menyampaikan di hadapan seluruh pasangan calon kepala desa agar dalam pelaksanaan nanti harus siap kalah.
“Kepada bapak-bapak dan ibu-ibu calon kepala desa saya sampaikan harus siap kalah dan yang kedua saat penghitungan suara harus benar-benar dirapatkan untuk meminimalisir gangguan keamanan , ” ujar Kapolsek.
Kemudian Kapolsek juga menyampaikan bahwa pada saat diumumkan, khususnya yang kalah harus legowo dan yang menang bisa mengendalikan situasi agar terjaga kondusifitas, ” imbuhnya.
Dengan adanya ikrar damai yang dilaksanakan dalam rangka pemilihan kepala desa tahun 2022 pada 27 Oktober mendatang, kepada pasangan calon kepala desa, masyarakat pendukungnya untuk tertib dan mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait Pilkades, ” pungkas Kapolsek.
Selesai
pernyataan deklarasi damai yang disampaikan secara bersama-sama oleh
para pasangan calon kepala desa dalam Wilayah Kecamatan Widang,
selanjutnya mereka melakukan penandatanganan.










