Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., beserta Forkopimka Widang menghadiri kegiatan Pembukaan ujian perangkat Desa Tahun 2020 di Pendopo Kantor Kecamatan Widang, Rabu (24/03/2021).
” Ujian tersebut untuk mengisi perangkat desa yang kosong, diantaranya dari Desa Ngadirejo, Tegalsari, Tegalrejo, Compreng, Minohorejo. Selesai acara pembukaan oleh Forkopimka, ujian dilaksanakan tepat pukul 09.15 Wib.
Dalam menyampaikan tata tertib, Camat Widang yang didampingi Kapolsek serta Danramil menyatakan kepada para peserta ujian agar jujur dan bersungguh-sungguh. Sedang kepada Panitia, Camat menyatakan harus tegas dalam memberikan keputusan dari hasil ujian, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolsek
juga menyampaikan pesan bahwa apabila ada yang mengganggu kelancaran
proses ujian perangkat desa ini, kita dari Forkopimka Widang akan
menindak tegas. Apapun nantinya hasil dari ujian ini, semua pihak harus
menerima dengan lapang dada, ” tegas Kapolsek.








