Senori – Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Iptu Sudjarwo, S.H., bersama Forkopimcam Senori Bekerjasama dengan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Tuban melaksanakan renovasi rumah milik Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Sendang Kecamatan Senori, Rabu (28/5/2025).
Diketahui, warga Desa Sendang berinisial MN (28) yang selama ini tinggal bersama ibunya menderita ODGJ, apabila penyakitnya kambuh dia berteriak-teriak dan merusak rumahnya sendiri, sehingga kondisi rumahnya yang berdinding kayu banyak yang rusak bahkan jebol.
Saat ini MN oleh petugas TKSK Kecamatan Senori dan Dinas Sosial Kabupaten Tuban telah di bawa ke RS Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo menjelaskan, setelah melihat kondisi rumah MN, Forkopimcam Senori bekerjasama dengan SRPB Tuban dan yayasan sosial lainnya melaksanakan renovasi rumah agar kembali layak ditempati.
“Kami dari Polsek Senori, Pemerintah Kecamatan dan Koramil Senori juga menurunkan anggota untuk membantu proses renovasi rumah warga sehingga layak untuk ditempati kembali,” tutur Iptu Sudjarwo.
Sementara itu Pipiet Wibawanto selaku koordinator SRPB Tuban mengatakan, awalnya pihaknya menerima telepon dari petugas TKSK Kecamatan Senori yang menceritakan keadaan rumah MN. Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forkopimcam Senori, Pemerintah Desa Sendang dan beberapa yayasan sosial untuk bekerjasama membantu merenovasi rumah MN.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman SRPB Tuban yang telah membantu merenovasi serta memberikan sumbangan dan untuk para donatur yang juga telah mensupport kegiatan ini,” pungkasnya.








