Kapolsek Rengel AKP Dean Tommy Rimbawan S.H. memberikan penyuluhan hukum di Balai Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pemerintahan desa, BPD,LPMD,tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kamis, (16/11/2023).
AKP Tommy menuturkan, penyuluhan tersebut bertujuan supaya masyarakat menjadi berwawasan dan sadar akan hukum, serta bisa menjadi mitra polri dalam upaya memelihara kamtibmas.
Menjelang Pemilu 2024, Kapolsek asli Tuban ini juga mengajak para warga untuk mensukseskan gelaran pesta demokrasi dengan aman dan sejuk. Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada warga untuk menjaga keamanan, serta kerukunan meskipun antar warga berbeda pilihan.








