seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Rengel Polres Tuban AKP Dean Tommy Rimbawan S.H. memberikan himbauan kepada pengelola dan petugas parkir di lokasi wisata tersebut. Minggu, (6/2/2022).
Mengingat situasi pandemi yang belum usai, dalam kesempatan itu AKP Tommy berpesan supaya pengelola obyek wisata Goa Ngerong membatasi kapasitas pengunjung yang masuk ke obyek wisata demi menghindari kerumunan.
“Saat ini masih situasi pandemi, pembatasan juga masih ada jadi kami harap pengelola memberlakukan prokes dan membatasi pengunjung untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Virus Corona”, ujarnya.
Kepada petugas parkir, AKP Tommy mengingatkan supaya mengatur parkir dengan rapi dan tidak menggunakan bahu jalan yang dapat menyebabkan macet, sebagaimana yang telah diarahkan Forkopimka sebelumnya, kendaraan Roda Empat diperbolehkan untuk parkir di belakang Kantor Kecamatan Rengel.
“Kita telah sampaikan untuk parkir bisa ditata dengan rapi bila tidak dapat menampung kapasitas kendaraan bisa diarahkan parkir di belakang kantor Kecamatan”, ujarnya.
Tak hanya menyampaikan himbauan, Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban ini juga terlihat turun langsung mengatur lalu lintas di depan Goa Ngerong.











