seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien Souspek di TPU Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Rabu(2810/2020).
Pasien
Suspek Covid 19 yang bernama MUSTARI, umur 72 Tahun, Alamat
Dsn.Karangagung Barat Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di
rawat diruang isolasi COVID 19 di Rumah Sakit RSUD Dr Koesma Tuban, dan
meninggal dunia pada hari Rabu (28/10/2020), dini hari
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Desa Karangagung Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka, para
kanit dan kasi langsung datang ke TPU Desa Karangagung untuk melakukan
pengamanan dan kordinasi dengan Pemerintah Desa dan keluarga MUSTARI Alm
untuk memastikan tidak adanya penolakan dari keluarga dan warga
masyarakat Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.







