Situasi Pandemi Covid 19 Sekarang ini memang menjadikan
keadaan Masyarakat semakin kurang kondusif, baik dalam hal ekonomi,
budaya, maupun religi keagamaan dalam hal ini tentang ibadah.
Semakin
hari tidak semakin membaik khususnya Wilayah Jawa dan Bali. Untuk itu
dari pihak Pusat maupun daerah sesuai instruksi Presiden dan Kemendagri
untuk sementar di Wilayah Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM Mikro
Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Hal
ini diharapkan agar situasi Pandemi Covid 19 segera teratasi, dan
Masyarakat Bisa melaksanakan Aktifitas normal seperti Biasa tanpa di
bayangi rasa Was-was terhadap Virus Corona.
Kapolsek
Merakurak Polres Tuban IPTU CIPUT ABIDIN S.H., M.H. Bersama Anggota dan
Pihak Desa selalu berkoordinasi dan memberikan wawasan untuk Masyarakat
tentang Bahayanya Covid 19, sekaligus apa yang harus di lakukan
Selanjutnya biar tidak ada Pro Kontra dari pihak Masyarakat itu sendiri
dengan Pihak Kemanan maupun Pemerintah Desa terkait aturan yang berlaku
saat ini.
POLRES TUBAN HEBAT DAN AMANAHAYO JOGO JAWA TIMURHUMAS POLSEK MERAKURAK
Home Uncategorized KAPOLSEK MERAKURAK BERSAMA ANGGOTA DAN PIHAK DESA MELAKSANAKAN GIAT KOORDINASI TERKAIT PPKM...








