TUBAN, Kenduruan,- Polsek Kenduruan Polres Tuban berkomitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian. Utamanya judi Online yang saat ini marak terjadi.
Hal ini dibuktikan oleh jajaran Polsek Kenduruan yang secara gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan judi online.
Kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kali ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro dengan didampingi Kanit Reskrim AIPTU Sumarno dan melibatkan sejumlah personel Polsek Kenduruan, sosialisasi dilakukan kepada warga masyarakat Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro mengatakan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online.
“Polri berkomitmen memberantas judi online, yang akhir-akhir ini semakin merebak dan banyak melibatkan generasi muda, ” ujar AKP J Mintoro, Sabtu (21/12/2024).
Kapolsek menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran kebiasaan buruk.
“Saat ini moral dan prilaku generasi muda banyak yang rusak akibat kebiasan buruk dengan bermain judi online melalui aplikasi di Hand phone, ” jelasnya
Ditegaskan Kapolsek, bahwa judi online telah menyusup ke berbagai kalangan, termasuk pegawai instansi pemerintah.
Saat ini judi online sudah masuk ke perbagai kalangan. termasuk generasi muda, untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah segala bentuk perjudian dan praktik – praktik yang melanggar hukum, ” pungkasnya. (Eko/Wono)








