Polsek Bancar Polres Tuban berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan memberikan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang sedang beraktivitas namun tidak menjalankan prokes. Sabtu 17 Juli 2021.
Pada kesempatan siang itu KA SPKT Polsek Bancar Bripka listiyono bersama anggota pada saat melaksanakan giat patroli memberikan himbauan protokol kesehatan 5M
serta memberikan masker Kepada warga yang tidak memakai masker ketika
berada di tepi jalan desa dengan tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran
Covid-19 secara dini yang dimulai dari diri sendiri.
Himbauan Prokes dan pemberian Masker Kepada warga akan dilaksanakan secara berkesinambungan kepada masyarakat karena saat ini diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 sampai 20 juli 2021, sehingga sangat penting Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M
” Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari
Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi” saat beraktifitas diluar
rumah.Dengan diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K., bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol kesehatan disaat diberlakukannya PPKM Darurat dalam
rangka penanggulangan Penyebaran Covid-19 harus selalu dilakukan dengan
rasa tanggung jawab karena Polri sebagai garda terdepan sebagai
Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, lakukan tugasmu dengan penuh
keikhlasan semoga Allah SWT selalu memberikan perlindungan dan kesehatan
untuk kita semua. Amin.Humas Bcr










