TUBAN,
Kenduruan,- Polsek Kenduruan Polres Tuban bersama TNI dari Koramil
Kenduruan serta Satpol PP Kecamatan Kenduruan menyambangi bengkel sepeda
motor yang berada di wilayahnya. Hal ini untuk mengantisipasi
penggunaan knalpot brong saat perayaan Tahun Baru 2025.
Kapolres
Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan
AKP J. Mintoro saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan ini dalam
rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif saat perayaan Tahun Baru
2025.
“Kegiatan
ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban perayaan Tahun
Baru 2025 yang dilakukan Polsek Kenduruan bersama TNI dari Koramil
Kenduruan dan Satpol PP Kecamatan Kenduruan. Kami melakukan sosialisasi
pada bengkel motor untuk tidak melayani pemasangan atau penggantian
knalpot brong,” ujarnya.
Pada
kegiatan yang digelar pada Senin (30/12/2024) pagi, anggota Polsek
Kenduruan bersama anggota TNI dari Koramil Kenduruan dan Satpol PP
Kecamatan Kenduruan memberikan imbauan lisan tentang dampak negatif
penggunaan knalpot brong, dari polusi suara hingga ancaman sanksi hukum
bagi penggunanya.
Pihaknya
juga mengimbau agar mendukung langkah itu dengan melaporkan penggunaan
knalpot brong yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.
“Kami ingin perayaan tahun baru nanti berlangsung aman, nyaman, dan tanpa gangguan. Mari bersama-sama kita wujudkan suasana yang aman dan kondusif,” pinta Kapolsek. (Eko/Wono)









