Jelang Tahun Baru, TNI Polri dari Polsek Kenduruan Polres Tuban dan Satpol PP Himbau Pemilik Bengkel Sepeda Motor terkait Larangan Pemasangan Knalpot Brong

0
42

TUBAN, Kenduruan,- Polsek Kenduruan Polres Tuban bersama TNI dari Koramil Kenduruan serta Satpol PP Kecamatan Kenduruan menyambangi bengkel sepeda motor yang berada di wilayahnya. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong saat perayaan Tahun Baru 2025.

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif saat perayaan Tahun Baru 2025.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban perayaan Tahun Baru 2025 yang dilakukan Polsek Kenduruan bersama TNI dari Koramil Kenduruan dan Satpol PP Kecamatan Kenduruan. Kami melakukan sosialisasi pada bengkel motor untuk tidak melayani pemasangan atau penggantian knalpot brong,” ujarnya.

Pada kegiatan yang digelar pada Senin (30/12/2024) pagi, anggota Polsek Kenduruan bersama anggota TNI dari Koramil Kenduruan dan Satpol PP Kecamatan Kenduruan memberikan imbauan lisan tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, dari polusi suara hingga ancaman sanksi hukum bagi penggunanya.

Pihaknya juga mengimbau agar mendukung langkah itu dengan melaporkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami ingin perayaan tahun baru nanti berlangsung aman, nyaman, dan tanpa gangguan. Mari bersama-sama kita wujudkan suasana yang aman dan kondusif,” pinta Kapolsek. (Eko/Wono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here