Jelang Tahun Baru 2023 Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

0
89

Senori – Menjelang pergantian tahun dari tahun 2022 ke tahun 2023. Polsek Senori Polres Polda Jatim melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menyambangi pemilik bengkel motor untuk memberikan imbauan dan larangan agar tidak menerima pembuatan dan pemasangan Knalpot brong, Rabu (28/12/2022).

Pada perayaan malam tahun baru yang lazim dan sering dilakukan oleh para pemuda adalah melaksanakan konvoi sepeda motor dengan menggunakan knalpot racing (brong) yang mempunyai suara sangat keras.

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selain merupakan pelanggaran terhadap UU LLAJ, suara yang dihasilkan dari knalpot brong sangat keras dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainya.

Seperti yang terlihat di bengkel Handoko Motor. Dibengkel yang beralamat di Desa Wanglu Wetan Kecamatan Senori tersebut, Personil Polsek Senori yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan bengkel.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., menjelaskan, pelaksanaan himbauan kepada pemilik bengkel tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan datangnya Tahun baru 2023.

Tujuannya adalah diharapkan nanti pada pelaksanaan perayaan Tahun Baru berlangsung dengan aman dan tertib. Masyarakat tidak terganggu dengan bisingnya suara Knalpot Motor.

“Hal ini sudah sesuai dengan perintah Kapolres Tuban dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban” imbuhnya.

Handoko, pemilik bengkel Handoko Motor mengucapkan terima kasih atas himbauan yang diberikan oleh Polsek Senori. Dengan adanya himbauan dari Kepolisian pihaknya mempunyai alasan untuk menolak apabila ada pelanggan yang ingin memasang Knalpot Brong.

“Setiap mau datang tahun baru memang banyak pelanggan yang meminta pemasangan Knalpot Brong di bengkel kami. Kalau sudah ada himbauan dari pihak Kepolisian kami punya alasan kuat untuk menolaknya,” jelas Handoko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here