Polsek Grabagan – Guna mengantisipasi balap liar dan konvoi yang meresahkan warga masyarakat, Pawas dan Anggota Polsek Grabagan melaksanakan patroli sembari memberikan himbauan dan edukasi kepada para pemilik bengkel motor di wilayah Kecamatan Grabagan.
Himbauan tersebut agar para pemilik bengkel tidak menjual knalpot brong dan tidak melayani pemasangan knalpot brong yang suaranya sangat bising dan mengganggu warga masyarakat.
Iptu Darwanto, S.H. menjelaskan bahwa himbauan dimaksimalkan agar mengantisipasi balap liar maupun konvoi yang saat ini sedang marak terjadi.
“Kami himbau kepada para pemilik usaha maupun bengkel yang menyediakan knalpot brong terutama yang di jual secara umum itu kita himbauan untuk tidak lebih selektif lagi dalam menjual knalpot brong,”jelas Pawas.
Ditambahkan oleh Kapolsek Tambaksari Grabagan IPTU Darwanto, SH ini, agar para pengusaha atau pemilik bengkel motor turut serta dan berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan tidak menjual dan melayani pergantian knalpot Brong yang akan digunakan untuk konvoi dan arak arakan karena dapat berpotensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” tambah IPTU Darwanto, SH.
Humas Polsek Grabagan