Jam Malam Diberlakukan, Polsek Rengel, Koramil Rengel Dan Pol PP Lakukan Penyekatan

0
137

Polsek Rengel Polres Tuban bersama dengan TNI Koramil Rengel dan Pol PP melaksanakan penyekatan di beberapa akses masuk wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Jum’at malam, (09/07/2021).

Kegiatan penyekatan dipimpin langsung oleh Forkopimka Rengel. Setidaknya ada 6 titik di persimpangan yang dijaga oleh petugas, antara lain di Desa Kebonagung, Desa Maibit, Desa Sawahan, Desa Rengel 2 titik dan Desa Punggulrejo.

“Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tuban kami dari Polri, TNI dan  Pol PP melaksanakan prnyekatan ke pintu-pintu masuk wilayah Kecamatan Rengel”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat ditemui.

IPTU Tommy menuturkan, penyekatan ini adalah untuk membatasi aktifitas warga masyarakat di masa PPKM Darurat Covid-19. Warga yang tidak punya keperluan yang sangat penting dan mendesak diimbau untuk tetap di rumah saja.

“Saat ini diberlakukan jam malam, jadi penyekatan kami lakukan sebagai langkah untuk pembatasan aktifitas masyarakat, yang tidak punya keperluan yang penting lebih baik di rumah saja, ini semua semata demi menekan laju penularan Covid-19 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here