Polres
Tuban – Personil Polsek Plumpang Polres Tuban Polda Jawa Timur rutin
mengelar kegiatan patroli dan dialogis bersama warga guna untuk mengajak
masyarakat peduli terhadap lingkungan serta bijak didalam menggunakan
media sosial serta tidak terlibat dalam penyebaran berita berita bohong
(hoaks) yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, lingkungan serta
masyarakat secara luas.
Seperti
pada Pagi ini, anggota Polsek Plumpang Polres Tuban melakukan patroli
sekaligus dialogis bersama para pemuda yang sedang cangkruan di
cafe bintang Desa Sumurjalak Kecamatan Plumpang, dan dalam kesempatan
itu Briptu Qhodir mengajak para pemuda untuk santun didalam mengunakan
media sosial serta tidak mudah menyebarkan berita berita bohong (hoaks),
Jum’at, (10/09/2021) jam. 09.00 Wib.
“Kami
minta untuk seluruh pihak terutama para pemuda harus bijak dalam
menggunakan media sosial, serta turut berperan mencegah peredaran hoaks
dan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Pak Qhodir.
Dalam
kesempatan dialogis itu, ia juga mengingatkan kepada para pemuda
sebelum mengunggah sesuatu, masyarakat diminta untuk mengecek kebenaran
informasi itu dari berbagai sumber terlebih dahulu, lalu pastikan
kebenarannya.
Saat
dikonfirmasi disela sela kegiatan patroli dialogis tersebut Briptu
Qhodir menjlaskan bahwa pada saat ini hampir 70 persen penduduk
Indonesia merupakan pengguna media sosial yang mempunyai akun di
facebook, twitter, instagram, dan lainnya sehingga hal tersebut tanpa
adanya kesadaran dari pengguna, akan memudahkan penyebaran hoaks, SARA,
ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan perpecahan
ditengah tengah masyarakat.
“Untuk
menangkal adanya berita berita bohong (hoaks) utamanya didunia Maya,
penting masyarakat membudayakan literasi, berbicara baik, serta bijak
dimedia sosial demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan
dengan kita perbanyak konten positif akan menekan konten hoaks,
kebencian, pornografi, SARA, dan lain-lain,” jelasnya lagi
“Pihak
kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai undang-undang yang
berlaku bagi para pelaku penyebaran hoaks demi terpeliharanya kamtibmas
dan penindakan hukum itu adalah upaya terakhir, namun yang penting itu
melakukan pencegahan, dan muncul kesadaran dalam diri masing-masing
individu,” pungkasnya
Sementara
itu, Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K. melalui Kapolsek Plumpang AKP
Wahyu Dwi Waluyo, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan
bahwasannya dalam rangka memerangi berita hoax, Polisi perlu dukungan
dari seluruh warga masyarakat terutama para pemuda dan remaja, agar para
pemuda dan remaja lebih bijak pada saat bermedsos serta pada saat
menerima suatu berita yang belum tentu kebenarannya agar lebih teliti
dan tidak serta merta meneruskan kepada orang lain.
“Kami
menghimbau kepada seluruh warga agar bersama sama perang melawan adanya
berita berita bohong (hoax) yang dapat meresahkan dan memecah belah
persatuan dan kesatuan bangsa, terang AKP Wahyu Dwi Waluyo, SH. (alif).










