Bagi pengendara sepeda motor, mengenakan helm merupakan
hal yang wajib dilakukan. Dengan menggunakan pelindung kepala tersebut,
mampu mencegah risiko cedera serius saat terjadinya kecelakaan.
Melihat
hal tersebut, Satlantas Polres Tuban memberi ajakan untuk pengguna
sepeda motor memakai helm saat berkendara, kapan pun dan di mana pun.
“Perlu
diingat, bahwa sekitar 90 persen pesepeda motor yang meninggal dunia
dalam kecelakaan di jalan dipicu oleh luka di kepala dan leher dan Kami
berharap, memakai helm menjadi sebuah kebutuhan, bukan semata
kewajiban,” ujar Akp Ricky Tri Dharma, S.H., S.I.K. selaku Kasat Lantas
Polres Tuban.
Selain itu
Satlantas Polres Tuban juga menghimbau kepada para orang tua agar tidak
membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, karena
selain berbahaya untuk diri sendiri juga sangat membahayakan masyarakat
pengguna jalan lainnya serta agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan
dengan muatan berlebih (23/9/19)










