Himbauan kepada warga untuk tidak membakar lahan

0
1

Anggota Polsek Jenu polresta Tuban Aiptu Kusyanto., pantau Karhutla untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan. Menyampaikan himbauan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan guna membuka lahan baru atau sekedar membersihkan lahan dari dedaunan ataupun sampah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam himbauannya, Aiptu Kusyanto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap hijau. “Kami berharap warga tidak sembarangan membakar lahan, karena selain berbahaya, ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Ini juga merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian alam,” ujar Bhabinkamtibmas

Selain memberikan himbauan terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya. Warga menyambut baik inisiatif Bhabinkamtibmas dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah mereka.
Dengan adanya sambang dan penyuluhan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan apalagi yang dekat dengan pemukiman warga yang berpotensi kebakaran, serta turut menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka.

JENU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here